Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya | Sekadau Info -->

24/02/2023

Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya

Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya
Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR – Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H memimpin upacara sertijab atau serah terima jabatan Wakapolres dan Kapolsek Belitang Hilir, Jum'at 24 Februari 2023.

Kepada pejabat baru, Kapolres Sekadau mengharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik demi keberhasilan dan pencapaian tugas.  

Sedangkan kepada pejabat lama, diucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam mendukung serta menjalankan program, kebijakan maupun tugas Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Jabatan merupakan amanah, baik pejabat baru maupun lama hendaknya bisa melaksanakan amanah tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab," ungkap Kapolres Sekadau.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : ST / 147 / II / KEP. / 2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang mutasi personel Polri dalam jajaran Polda Kalbar, dua pejabat Polres Sekadau mengalami pergantian.

Kompol M. Aminuddin kini bertugas sebagai Wakapolres Sambas, sedangkan jabatan Wakapolres Sekadau kini dipegang oleh Kompol Hoerrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pemangkat Polres Sambas.

Sedangkan Iptu Burhan Nuddin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Belitang Hilir kini bertugas Panit 2 Unit 4 Subdit 2 Dit Reskrimum Polda Kalbar, digantikan Iptu Sudarsono yang sebelumnya menjabat Kasium Polres Sekadau.

(Yakop/Mul)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir Pindah Tugas, Ini Penggantinya, Link: https://www.borneotribun.com/2023/02/wakapolres-sekadau-dan-kapolsek.html

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar