Ayah Bejat, Wik Wik Anak Kandung Yang Masih Berusia 12 Tahun


Ilustrasi

Borneotribun Landak, Kalbar - HT (44) asal Dusun Singkong Luar, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak terpaksa digelandang jajaran Polsek Mandor atas dugaan persetubuhan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 Tahun. Senin (20/06/2022).

Kapolsek Mandor IPTU Hengki Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Korban AM (12) sudah dilakukan pemeriksaan secara medis dan pelaku sudah kita amankan," Ujar Kapolsek.

Kepada penyidik, Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali yakni pada Januari dan terakhir tanggal 11 Juni 2022.

“Aksi bejat HT dilakukan ketika istrinya tidak ada dirumah dimana saat anak korban sedang tidur,” Cerita Kapolsek.

Aksi bejat pelaku terungkap saat korban bercerita pada bibinya tentang apa yang dialaminya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ayah Bejat harus mendekam dibalik jeruji.

Pelaku diancam dengan UU No 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," Tutup Kapolsek.

Penulis : Tim Liputan
Sumber : Humas Polsek 




Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini
  • judasanjoy - 6/1/24 3:11 PM
    The review emphasizes the importance of investing in a good mattress, highlighting its benefits such as improved sleep quality, reduced pain, and mood boost. It also emphasizes its long-term value and potential cost savings. The article provides actionable advice on choosing a good mattress, including firmness, size, and personal preferences. However, improvements include providing specific examples of how a good mattress improves sleep quality, addressing objections about the cost, and urging readers to take the next step in purchasing a good mattress. The review should be tailored to specific demographics and include scientific evidence.
    hampton virginia personal injury lawyers