DPRD Sekadau gelar Rapat Paripurna tentang KUA-PPAS APBD TA 2022 | Sekadau Info -->

24/08/2021

DPRD Sekadau gelar Rapat Paripurna tentang KUA-PPAS APBD TA 2022

DPRD Sekadau gelarRapat Paripurna tentang KUA-PPAS APBD TA 2022
DPRD Sekadau gelarRapat Paripurna tentang KUA-PPAS APBD TA 2022.

BORNEOTRIBUN SEKADAU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (24/8/2021)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendi, di dampingi wakil ketua I DPRD Handi, dan wakil ketua II DPRD Zainal, serta di hadiri kepala SKPD Forkopimda di hadiri 20 anggota DPRD kabupaten sekadau dari berbagai fraksi.

Dalam rapat tersebut, mendengarkan penyampaian nota pengantar KUA&PPAS APBD TA 2022, dari Bupati Sekadau, serta penyerahan secara simbolis RAPBD kepada pimpinan DPRD Sekadau.

Radius Effendi dalam paparannya mengatakan sidang penyerahan nota KUP-PPAS ini wajib dilaksanakan sesuai undang-undang.

“Sesuai dengan Undang-undang, maka sidang paripurna DPRD dengan agenda penyerahan nota KUP-PPAS ini wajib kita gelar, guna untuk merancang anggaran APBD tahun anggaran 2022,” kata Radius sekaligus membuka sidang paripurna tersebut.

Selanjutnya Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya mengatakan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 disusun dalam kondisi ketidakpastian  akibat pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

“KUA-PAS tahun anggaran 2022 disusun dalam kondisi ketidakpastian yang luar biasa akibat pandemi covid-19 yang masih berlangsung,” kata Aron.

“Tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 dan dalam tekanan ketidakpastian yang tinggi akibat pendemi covid-19. Dalam perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan COVID-19, serta melanjutkan pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah dan dunia usaha terutama UMKM, agar mampu bangkit kembali,” tambahnya.

Pada KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Bupati Sekadau juga menyampaikan proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar Rp.1,078 Milyar.

“Pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, dapat saya sampaikan bahwa proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar RP.1,078 Milyar dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai berikut

Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan daerah tahun 2022 diprediksi sebesar Rp.1,024 Milyar, jika dibandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2021 meningkat sebesar Rp.155,02 milyar. 2 Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan daerah, mendanai urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan dan unsur khusus dengan prediksi Rp.1,068 milyar atau meningkat sebesar Rp.222,96 milyar dari KUA-PPAS tahun 2021. 3. Pada Kebijakan pembiayaan daerah, pemerintah daerah mengalokasi anggaran penerimaan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.54,5 milyar. Sedangkan pada akun pengeluaran pembiayaan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo tahun 2022 sebesar Rp.10,00 milyar,” jelas Aron dalam sambutannya.

Aron juga mengharapkan dukungan, masukan dan kejasama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sekadau dalam pembahasan berikutnya.

“Selanjutnya pemerintah daerah mengharapkan dukungan, masukan dan kerjasama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya,” katanya. 

(YK/IW) 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar