SEKADAU - Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Sekadau, Dusun Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.28 WIB. Kegiatan ini sebagai bentuk respons cepat kepolisian untuk memverifikasi informasi di lapangan sekaligus menegaskan komitmen Polres Sekadau tidak melakukan pembiaran terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengecekan lapangan dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Rio Kalbarino. Dari hasil pengecekan di titik yang disebutkan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan sebagaimana diinformasikan sebelumnya.
Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai juga berjalan normal tanpa indikasi kegiatan penambangan ilegal.
Sejumlah warga setempat turut memberikan keterangan bahwa suara mesin yang sering terdengar di sekitar aliran sungai bukan berasal dari aktivitas PETI, melainkan dari kegiatan sedot pasir yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
“Memang ada suara mesin, tapi itu dari sedot pasir. Kegiatan itu sudah lama berjalan dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ungkap salah satu warga.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menegaskan Polres Sekadau selalu merespons cepat setiap informasi dari masyarakat dengan pengecekan langsung di lapangan.
Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi, profesionalisme, serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap setiap laporan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Sekadau juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegas IPTU Zainal.
Ia mengajak masyarakat tetap berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau. (Tim)
