3.681 Warga Engkersik Terdaftar sebagai Pemilih, Kades Dorong Warga Gunakan Hak Pilih | Sekadau Info -->

05/02/2024

3.681 Warga Engkersik Terdaftar sebagai Pemilih, Kades Dorong Warga Gunakan Hak Pilih

Kepala Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sukardiyanto. (Borneotribun/Hermanto)
Kepala Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sukardiyanto. (Borneotribun/Hermanto)
SEKADAU - Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto, mengungkapkan harapannya agar warga desa menjadi proaktif dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Desa kepada awak media pada Senin (5/2/2024) di ruang kerjanya di Kantor Desa Engkersik.

Dalam Pemilu 2024, sebanyak 3.681 warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau. Mereka tersebar di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mari bersama-sama, warga Desa Engkersik, untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Siapa pun pilihan kita, hal ini penting untuk kemajuan daerah kita, khususnya Kabupaten Sekadau,” ajak Kepala Desa.

Kades juga menekankan pentingnya agar tidak ada warga yang Golput pada pemilu mendatang. 

“Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk memberikan suara kepada kontestan pemilu sesuai dengan pilihan dan hati nurani kita masing-masing,” tegasnya.

Penulis: Hermanto
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar