Bupati Sekadau Aron SH pimpin Apel. Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas 2022 Di Wilayah Hukum Polres Sekadau | Sekadau Info -->

13/06/2022

Bupati Sekadau Aron SH pimpin Apel. Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas 2022 Di Wilayah Hukum Polres Sekadau


Sekadau,borneotribun.com Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan operasi Patuh Kapuas 2022 yang diikuti gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Sat Pol PP, Senin 13 Juni 2022.

Operasi Patuh Kapuas akan berlangsung mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau.

Menyampaikan amanat Kapolda Kalbar dalam sambutan, Bupati Sekadau Aron SH  mengatakan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukungnya sehingga operasi berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Yang di wilayah kabupaten sekadau

Adapun tujuan operasi Patuh Kapuas 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas Aman dan Kondusif, sebelum, pada saat dan pasca operasi di laksanakan

Sambung Bupati Aron Selain itu, operasi Patuh Kapuas 2022 merupakan upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-76 di tengah situasi pandemi Covid-19.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, lakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta laksanakan pembinaan dan penyuluhan. 

"Berikan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan laka lantas serta lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait operasi Patuh Kapuas 2022. Ucap nya

Menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan sesuai karakteristik kerawanan tiap daerah. Terutama,, menjaga ke stabilan wilayah sekadau

"Bertindak secara profesional, proporsional, tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Serta mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat didalamnya demi meraih tujuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan operasi.(Mul/v)








Editor: Venan

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar