Polres Sekadau Kejar Capaian Target 80 % Vaksin Hingga Februari 2022 | Sekadau Info -->

20/01/2022

Polres Sekadau Kejar Capaian Target 80 % Vaksin Hingga Februari 2022

Polres Sekadau Kejar Capaian Target 80 % Vaksin Hingga Februari 2022.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Gerai vaksin Presisi Polres Sekadau kembali menggelar vaksinasi tahap I dan II untuk mendukung akselerasi dan percepatan dalam mencegah pandemi Covid-19, Kamis 20 Januari 2022.

Berdasarkan data cakupan vaksinasi Covid-19 Kalimantan Barat sampai dengan tanggal 19 Januari 2022, persentase rata-rata vaksinasi tahap I dan II di Kabupaten Sekadau sekitar 56,91 % dan berada di urutan ke 3. 

Polres Sekadau Kejar Capaian Target 80 % Vaksin Hingga Februari 2022.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan, pada tahun ini vaksinasi akan kembali digencarkan ke seluruh wilayah untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Vaksinasi merupakan program prioritas yang harus ditindaklanjuti hingga tingkat Kabupaten. Kami akan terus berupaya membantu capaian target 80 % vaksin hingga Februari 2022," jelas Kapolres Sekadau.

Disampaikannya pula, Polres Sekadau telah mempunyai tim vaksinator yang setiap harinya melakukan vaksin secara terjadwal ke beberapa tempat dan secara door to door mengajak masyarakat untuk divaksin.

"Pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan target vaksin bagi anak-anak usia 6-11 tahun dan lansia, tentunya target ini akan kami kejar untuk mencapai target keseluruhan demi terwujudnya herd immunity," ungkapnya.

Polres Sekadau Kejar Capaian Target 80 % Vaksin Hingga Februari 2022.

Capaian target vaksin tidak bisa diperoleh tanpa dukungan masyarakat. Dalam hal ini, Kapolres Sekadau meminta peran serta semua pihak untuk mensukseskan vaksinasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Diharapkan target vaksin bisa segera mencapai 100 % sehingga dapat mengurangi laju penyebaran Covid-19. Hal itu sulit terwujud tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat," pungkas Kapolres Sekadau.(*)

Humas Polres Sekadau

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar