Kapolres Sekadau Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Yang Disampaikan | Sekadau Info -->

25/11/2021

Kapolres Sekadau Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Yang Disampaikan

Kapolres Sekadau Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Yang Disampaikan*
Kapolres Sekadau Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Ini Yang Disampaikan. 

BorneoTribun Sekadau - Anev kinerja bulanan secara rutin digelar Polres Sekadau guna melihat sejauhmana capaian tugas yang diraih pada periode sebelumnya serta kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya.

Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, anev kinerja dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin, pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran beserta Kasium, Kamis 25 November 2021.

Dalam anev kinerja kali ini, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyoroti perkembangan situasi kamtibmas maupun hal lain yang sifatnya berhubungan langsung dengan tugas pokok Kepolisian.

Di bulan Desember nanti terdapat perayaan Natal dan tahun baru. Kapolres menghendaki momen ini disikapi dengan seksama melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) sebagai upaya harkamtibmas dan kelancarannya.

"Tidak hanya kondusifitas, protokol kesehatan merupakan hal penting yang harus disampaikan kepada masyarakat selama merayakan Natal dan menyambut malam pergantian tahun," ungkap Kapolres.

"Dalam hal ini, Kapolsek jajaran diharapkan  dapat mendorong keaktifan posko PPKM mikro agar dapat berjalan sesuai fungsi dan peranannya dalam upaya meminimalisir laju penyebaran pandemi," jelasnya.

Mengingat pandemi belum berakhir, Kapolres mengutarakan agar program vaksin terus digencarkan, terus mengajak masyakarat untuk mendukung program dalam rangka pencegahan Covid-19 tersebut.

Berkaitan tugas pokok Kepolisian, Kapolres menghendaki tetap berjalan sesuai rencana kegiatan dan hasil yang ingin dicapai. Demikian pula dalam penyerapan anggarannya tidak terjadi duplikasi. 

Anev kinerja bulanan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag, Kasi, Kasat dan Kapolsek jajaran serta diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan tugas pokok dan kewajiban masing-masing.(*) 

Sb: Humas Polres Sekadau/Mul
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar