Hasil Pleno KPU Sekadau, Aron-Subandrio Kembali ditetapkan Pemenang Pilkada Sekadau 2020 | Sekadau Info -->

03/06/2021

Hasil Pleno KPU Sekadau, Aron-Subandrio Kembali ditetapkan Pemenang Pilkada Sekadau 2020

Hasil Pleno KPU Sekadau, Aron-Subandrio Kembali ditetapkan Pemenang Pilkada Sekadau 2020
Kantor KPU Sekadau.

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021 Tanggal 27 Mei 2021 di Aula Kateketik Sekadau Hilir, Kamis (3/6/21).

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan pelaksanaan pleno sesuai keputusan MK dan Surat KPU RI Nomor 495/PY.02.1-SD/03/KPU/V/2021 Tanggal 28 Mei 2021.

Saban mengatakan, dengan dilaksanakannya Pleno penetapan ini, KPU secara resmi meluncurkan kembali Berita Acara (BA) nomor : 29/PL.02.7-BA/6109/KPU-Kab/VI/2021.

"Melalui BA ini, KPU menetapkan Pasangan Calon Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sesuai Bupati terpilih Pilkada Sekadau tahun 2020," Tandas Saban. 

Reporter: Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar