Polsek Sekadau Hulu Sisir PETI di Nanga Biaban, Temukan Mesin di Lokasi

Foto: Polsek Sekadau Hulu Lakukan Pendekatan Persuasif dan Memasang Spanduk Imbauan “Stop PETI” Sebagai Langkah Pencegahan 


SEKADAU - Polsek Sekadau Hulu melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (14/4/2026).


Pengecekan sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar wilayah pedalaman Nanga Biaban yang terindikasi menjadi titik penambangan ilegal. Selain mengecek, petugas juga memasang spanduk imbauan “Stop PETI” sebagai langkah pencegahan.


Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sekadau mencegah dan menangani PETI.


“Polsek Sekadau Hulu rutin memantau wilayah yang terindikasi PETI sekaligus mengimbau warga agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Triyono.


Di lapangan, petugas menemukan satu titik di hulu Sungai Biaban yang diduga digunakan untuk menambang. Di lokasi tersebut terdapat mesin, tetapi tidak ada pekerja maupun aktivitas penambangan saat pengecekan.


Triyono menjelaskan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.


“Pendekatan ini dilakukan berkelanjutan, sejalan dengan langkah di wilayah lain, termasuk Kecamatan Nanga Taman, dalam rangka pencegahan PETI,” jelasnya.


Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Sebelumnya, pihak desa sudah beberapa kali menyampaikan imbauan serta memasang spanduk larangan PETI.


Sebagai tindak lanjut, Polsek Sekadau Hulu akan terus patroli dengan fokus pemantauan di sepanjang aliran sungai untuk mencegah aktivitas penambangan kembali terjadi.


Polres Sekadau menegaskan langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna menjaga kamtibmas tetap kondusif serta melindungi kepentingan masyarakat luas.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tutup Triyono.


Tinggalkan Komentar anda Tentang Berita ini