Pimpin Binlat Seleksi SIP, Ini Arahan Kabag SDM Polres Sekadau | Sekadau Info -->

16/12/2022

Pimpin Binlat Seleksi SIP, Ini Arahan Kabag SDM Polres Sekadau

Polres Sekadau Laksanakan Binlat Calon Peserta Seleksi SIP Angkatan ke-52 T.A. 2023
Polres Sekadau Laksanakan Binlat Calon Peserta Seleksi SIP Angkatan ke-52 T.A. 2023. (Ho-Humas Polres Sekadau)
Sekadau - Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pembinaan dan pelatihan (binlat) calon peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-52 T.A. 2023, Jum'at 16 Desember 2022.

Berdasarkan jenjang kepangkatan dan kriteria, sebanyak 122 personel Polres Sekadau dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi SIP yang rencananya akan dibuka pada awal tahun 2023.

Pentingnya binlat disampaikan Kabag SDM Polres Sekadau Kompol Tomy Chahyadi saat membuka kegiatan. Menurutnya binlat merupakan media bimbingan dan arahan agar dapat mengkuti seleksi SIP dengan baik.

"Dalam binlat akan dijelaskan materi dan kiat khusus agar rekan-rekan dapat menjalani setiap tahapan seleksi SIP, agar kiranya diikuti dengan seksama," tutur Kabag SDM.

Tidak hanya itu, kepada seluruh peserta seleksi SIP angkatan ke-52 T.A. 2023 untuk segera mempersiapkan data kelengkapan Sistem Informasi Personel Polri (SIPP) maupun penilaian 13 komponen SDM unggul Polri mulai dari sekarang.

"Melalui usaha, doa dan berbekal pengalaman dari seleksi sebelumnya, diharapkan personel Polres Sekadau dapat lulus sebagai Inspektur Polisi. Hal itu tentu menjadi kebanggaan pribadi, keluarga maupun Institusi," ucap Kabag SDM.

Selanjutnya, dua orang lulusan SIP angkatan ke-51 menyampaikan pengalamannya selama mengikuti seleksi dan pendidikan untuk memberikan semangat dalam meraih kesuksesan karir dilanjutkan paparan materi seputar teknis dan prosedur seleksi.

(yakop/mul)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pimpin Binlat Seleksi SIP, Ini Arahan Kabag SDM Polres Sekadau, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/pimpin-binlat-seleksi-sip-ini-arahan.html

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar