Bupati Aron Buka Kegiatan Pendampingan Implamentasi Pembelajaran Para Digma Baru Di aula SMPN 01 Sekadau Hilir | Sekadau Info -->

21/07/2022

Bupati Aron Buka Kegiatan Pendampingan Implamentasi Pembelajaran Para Digma Baru Di aula SMPN 01 Sekadau Hilir

Sekadau, BorneoTribun.com - Bupati Aron buka pendampingan implamentasi pembelajaran para digma baru provinsi kalimantan barat, tahun 2022 yang di laksanakan di Ruang SMPN 01 Sekadau, yang di dampingi Kadis Pendidikan Paulus Ugang, serta Guru" yang menghadiri kegiatan ini, Kamis 21 Juli 2022

Dalam,, arahan Aron mengatakan Diri berharap kepada semua agar berkerja sama dengan pemerintah Daerah,guru TK SD,SMP, SMA, karna di masa dua tahun belakangan ini, Kita ketahui bersama banyak sekali tantangan yang kita hadapi bersama, yang tidak pernah kita bayangkan, bahwa kita dapat mengatasi pandemi covid 19, 

"membuat dunia pendidikan seperti belajar mengajar di sekolah menjadi terbatas, bahkan di liburkan,

Nah yang tadi nya tatap muka Hinga membuat kita belajar mengajar secara daring Online, kata bupati,


"Sambung Aron dalam, pertemuan kegiatan ini tentu nya, dalam rangka pemulihan belajar pendidikan di indonesia, terutama di Kalimantan barat, Khusus nya di kabupaten Sekadau, ungkap nya, diri nya berharap agar balai penjamin mutu pendidikan provinsi Kalimantan barat, dapat memberi pembekalan kepada guru" yang ada di kabupaten Sekadau kata Bupati Aron, untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan guru" di kabupaten sekadau,

Sementara itu Plt kadis Pendidikan Paulus Ugang, mengatakan, kegiatan pendampingan implamentasi pedoman pembelajaran, para digma Baru tentunya,

"Di hadiri para kepala sekolah TK,SD-SMP, SMA, dan ketua PKBM, yang melaksanakan kurikulum merdeka  jalur mandiri kata Paulus Ugang, di kabupaten Sekadau, karena Kuota BPMP lebih banyak jumlah sekolah yang akan melaksanakan kurikulum kata paulus ugang 


"Tujuan nya untuk mensosialisasikan ke sekolah yang belum mendaftar, agar tahun depan bisa mendaftar sebagai pelaksana kurikulum merdeka, hadir perserta pelaksanaan hari ini

Yakni  PKBM dua Orang, TK 1, SD 8, SMP 5, SMA 3, SLB 1, 
Dalam rangka pemulihan pembelajaran, adalah 
Permendikbudristek,  No 56 tahun 2022 tentang pedoman penerapan  kurikulum, dalam rangka pemulihan pembelajaran Setelah Pandemi covid 19 tutup Paulus Ugang

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar