Bupati Sintang dan Wabup Sekadau Sepakat Serahkan Penyelesaian Batas Kepada Kemendagri | Sekadau Info -->

10/03/2022

Bupati Sintang dan Wabup Sekadau Sepakat Serahkan Penyelesaian Batas Kepada Kemendagri

Sintang,Batasborneo.com 
Bupati Sintang Jarot Winarno mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Pengambilan Keputusan Kesepakatan Segmen Batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau di Command Center kantor bupati Sintang pada Kamis, (10/3)  2022.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, Analis Kebijakan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Toni Sunardi,dan Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya.

Dari Jajaran Pemkab Sintang turut mendampingi Bupati Sintang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkolanus Roni. 

Sementara dari jajaran Pemkab Sekadau,yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH MH Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Sekadau Fendi, dan Pelaksana Tugas Kabag Pemerintahan Setda Kab.Sekadau Radius.
Usai rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara

Kesepakatan terhadap keseluruhan penarikan garis batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau kecuali pada sub segmen batas Desa Bungkong Baru. Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan Desa Sungsong, Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. 

"Pemkab Sintang dan Pemkab Sekadau sepakat menyerahkan penyelesaian batas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selain, kedua pimpinan daerah tersebut juga sepakat untuk menjaga suasana kondusif di Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk dengan Desa Sungsong Kecamatan Sekadau Hulu. 

Pada Berita Acara Kesepakatan tersebut, tampak yang ikut menandatangani berkas adalah Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Drs. Toni Sunardi, M. Si, Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya dan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, SE, M. Si,



Sumber: (prokopimda)
Editor: venan

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar