Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Simak Apa Saja Pembahasannya | Sekadau Info -->

28/07/2021

Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Simak Apa Saja Pembahasannya

Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Simak Apa Saja Pembahasannya
Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Simak Apa Saja Pembahasannya. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU, KALBAR -- Pemerintah Kabupaten Sekadau menyelenggarakan rapat evaluasi dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sekadau, Selasa 27 Juli 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau tersebut membahas upaya yang telah dilakukan maupun terobosan ke depan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengutarakan perlunya upaya lain yang ampuh dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 disamping langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan selama ini.

"Sampai saat ini penanganan pandemi masih menjadi fokus utama, pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan upaya lebih baik dalam menangani lonjakan Covid-19 di Kabupaten Sekadau," kata Kapolres.

"Salah satunya dengan pengadaan gerai masker. Ini tentu berguna bagi masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan salah satu dari protokol kesehatan," jelasnya.

Kapolres juga mengulas perubahan istilah dalam penyebaran pandemi. Sesuai Instruksi Mendagri, dijelaskan bahwa istilah zona hijau, kuning, oranye dan merah pada tingkat Kabupaten diubah menjadi level 1, 2, 3 dan 4. 

"Sedangkan istilah zona hijau, kuning, oranye dan merah kini dipakai pada level PPKM mikro tingkat desa hingga RT," jelasnya.

Kabupaten Sekadau saat ini berada di level 3. Menurut Kapolres, tentunya langkah penanganan harus tetap dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 yang telah dibentuk sesuai peranannya masing-masing. 

Langkah lainnya menurut Kapolres dengan mengoptimalkan percepatan vaksinasi dan PPKM mikro di tiap desa juga perlu di tingkatkan peranannya dalam upaya menurunkan level atau tingkat kasus Covid-19.

Humas Polres Sekadau

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar