Mess Kejari Sekadau Terbakar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim. |
BORNEO TRIBUN SEKADAU -- Kebakaran menghanguskan 2 unit Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau pada Sabtu malam, 24 Juli 2021. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, saat itu Kasi Pidsus (I Gede Wiraguna) sedang berada di rumahnya, tepatnya berada di depan lokasi kebakaran. Ia melihat api dari atap rumah yang ditempati Pratut Pidum (Ratna Khatulistiwi).
"Setelah itu, Kasi Pidus menyampaikan kepada Kasi Barang Bukti (Jhon), Amat dan Charlie yang berada di teras rumah Jhon bahwa ada api," kata Kata Kasat Reskrim.
Mengetahui hal itu mereka bergegas menyelamatkan 6 unit sepeda motor. Peristiwa itu lalu dilaporkan kepada damkar BPBD Kabupaten Sekadau.
Kasat Reskrim mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Untuk kerugian materi belum bisa ditaksir," pungkas Kasat Reskrim, Minggu, 25 Juli 2021.(*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS