DPRD Gelar Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. |
BORNEOTRIBUN SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, Jumat (16/4).
Dihadiri oleh Pj Bupati Sekadau Ani Sofian, Pj Sekda Sekadau Frans Zeno dan Forkopimda Kabupaten Sekadau. Sidang paripurna itu juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Aron dan Subandrio didampingi istri.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Zainal mengatakan berdasarkan surat dari KPU Sekadau Nomor :78/PY.02-Pu/6109/KPU-Kab/IV/2021, sidang itu dilakukan dalam pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Yang mana selanjutnya diusulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sekadau, Ani Sofian memastikan Pemkab Sekadau akan memfasilitasi pelantikan tersebut.
Terkait kapan pelantikan, Pj Bupati Sekadau menuturkan masih menunggu SK Mendagri.
"Mengenai jadwal ditentukan oleh Mendagri, kita hanya menyesuaikan saja.
Memang rencananya tanggal 26 April, hanya saja saat ini SK masih berproses di Jakarta. Mudah-mudahan kita berharap tanggal 26 itu sudah bisa dilantik,"tandasnya.
Ia pun berharap proses tersebut dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Oleh: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS