Sebelum Tahun 2021, Bangunan Kantor Mall Pelayanan Publik sudah Rampung | Sekadau Info -->

10/11/2020

Sebelum Tahun 2021, Bangunan Kantor Mall Pelayanan Publik sudah Rampung

Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri
Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri. (Foto: SN/IW)

BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Sebelum tahun 2021 bangunan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) ditargetkan rampung. Hal ini diungkap Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri, SE.

Legislator Hanura ini mengapresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau yang telah berupaya membangun sentral pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sekadau sehingga, masyarakat tidak perlu jauh - jauh untuk mengurus surat menyurat.

"Kita sangat mengapresiasi berdirinya MPP tersebut. Nanti masyarakat tak perlu membuang waku lama untuk mengurus surat - surat seperti E-KTP, BPJS, Pajak, Perijinan dan Lain - lain," jelas Liri Selasa (10/11/20). 

Bila MPP tersebut sudah beroprasi, para ibu-ibu sambil belanja ke pasar bisa singgah sebentar ngurus Akta Kelahiran atau apalah yang menjadi kepentingan sipil," tambahnya. 

Anggota DPRD Fraksi Hanura ini mengatakan, MPP adalah bentuk kepedulian Pemkab Sekadau agar masyarakat mudah untuk menurus hal - hal yang berkaitan dengan kepentingan identitas umum atau keperluan masyarakat lainnya. 

Untuk di ketahui Mall Pelayanan Publik(MPP) terletak di tengah-tengah Kota Sekadau tidak jauh dari markas pemadam kebakaran dan Tugu PKK Kabupaten Sekadau. Bangunan tersebut memiliki dua lantai dan satu lantai dasar. Bangunan tersebut juga menjadi gedung pertama di Sekadau yang menggunakan Lift. (Red)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar